Ketika salah seorang Ketua MUI Pusat, yang membidangi Seni
Budaya, KH Cholil Ridwan, mendukung dan menyarankan salah seorang penyanyi berbakat
Fatin Shidqia Lubis dalam ajang pencari bakat, untuk tetap istiqomah memakai Jilbab. Muncul berbagai tanggapan, dari yang pro dan kontra. Pihak yang kontra
mengatakan, anjuran itu keliru, karena Jilbab adalah budaya asing.
Jilbab Fatin menurut mereka adalah Jilbab dari tanah Arab, bukan budaya bangsa.
Benarkah demikian ?
Mari kita perhatikan, bagaimana sebenarnya Jilbab yang biasa dipakai oleh wanita-wanita arab.
Sementara Jilbab yang dipakai Fatin seperti ini :
Bahkan didalam salah satu penampilannya, pakaian yang digunakan Fatin,
ada kemiripan dengan busana yang digunakan Sultana Kerajaan Samudra
Pasai, 500 tahun yang lalu, yakni Sultana Seri Ratu Nihrasyiah Rawangsa
Khadiyu
Dengan demikian, apa yang dianjurkan oleh KH. Cholil Ridwan, bukan saja
berkaitan dengan syariat Islam, namun pada hakekatnya juga merupakan
bentuk ajakan untuk mempertahankan warisan budaya bangsa.
Wallahu 'alam. Salam Blogger
sumber:
http://kanzunqalam.wordpress.com/2013/04/06/fatin-shidqia-dan-sejarah-jilbab-nusantara/
http://hiburan.kompasiana.com/musik/2013/04/07/jilbab-fatin-shidqia-dan-pelestarian-budaya-bangsa-548821.html