JAKARTA--Ketua DPP PDIP, Rokhmin Dahuri, mengatakan PDIP menolak pembentukan pansus pemilu yang direncanakan komisi II DPR.
Ia menilai pembentukan pansus mencederai demokrasi yang sudah dibangun dengan baik.
"Kami jelas menolak pansus pemilu, ini sebenarnya tidak fair," ujar Rokhmin Dahuri saat dihubungi Republika Selasa (2/9).
Secara demokrasi proses penyelesaian sengketa pemilu dapat diselesaikan dengan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika sudah melalui proses ini maka konsekuensi demokrasi yang harus diterima yaitu menerima apapun hasil putusan MK.
Menurut Rokhmin, jika sudah melalui proses MK namun
masih memiliki ketidakpuasaan dan berupaya melakukan cara politik maka
menjadi bumerang.
Hal ini juga membebani masyarakat dengan proses yang begitu panjang.
"Nggak mungkin lembaga seperti MK memenangkan KPU hanya karena Jokowi," jelasnya.
Lagi pula, sidang dilakukan terbuka, keprofesionalan MK diuji dan dipertaruhkan.
Komisi II DPR sepakat merekomendasikan Panitia
Khusus (Pansus) Pemilu 2014 untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu
legilstif dan pemilu presiden 2014.
Meski diputuskan melalui paripurna, Komisi II
berharap pansus bisa direalisasikan untuk meningkatkan kualitas
pelaksanaan pemilu ke depan.