Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Usia Remaja

08:45

Lumajang--Aparat Kepolisian Sektor Yosowilangun, Lumajang, Jawa Timur membekuk komplotan pencuri sepeda motor, Kamis, 11 September 2014. Komplotan tersebut terdiri atas empat anak di bawah umur. Dua di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA, adapun dua lainnya remaja putus sekolah.

Usia mereka masih di bawah 18 tahun, yakni tersangka berinisial H, 17 tahun, AR, 14 tahun, SE, 16 tahun dan DY, 15 tahun. Komplotan ini berhasil diringkus setelah polisi menangkap H dan AR yang melakukan pencurian sepeda motor milik Slamet, warga Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun.

Sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 5364 QY milik Slamet saat itu sedang diparkir di tepi jalan dan ditinggal ke kebun. Tanpa disadari, dua pencuri membawa lari sepeda motornya. Korban kemudian menghubungi Polsek Yosowilangun.


Aparat Polsek Yosowilangun langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelakunya. Dari pengembangan penyidikan, selain di dua tempat di Yosowilangun, H dan AR ternyata juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Kunir dan Kecamatan Tekung. Polisi kemudian menangkap SE dan DY yang juga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara.

Kepala Kepolisian Sektor Yosowilangun Ajun Komisaris Budi Setiyono mengatakan empat tersangka saat ini diamankan di Polsek Yosowilangun. Karena keempatnya masih di bawah umur, polisi menempatkan mereka terpisah dari tahanan lainnya.

"Saat ini kasusnya masih kami tangani," ujarnya. Pemeriksaan terhadap para tersangka ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang dan Dinas Sosial.

Sumber : tempo.co

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan