Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY Arief Budiono mengatakan bahwa Sebanyak 30 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diusulkan menjadi penanda kesitimewaan DIY.
Saat ini baru ima masjid yang dimasukkan di dalam Raperdais (Rancangan Peraturan Daerah Istimewa) urusan Kebudayaan, yaitu
Masjid Mataram Kotagede dan masjid yang disebut sebagai Pathok Negara
yang tersebar di empat penjuru di DIY (Mlangi, Ploso Kuning, Babadan
dan Dongkelan).
Sisanya
ada sekitar 25 masjid yang tersebar di lima kabupaten/kota se DIY yang
sebagai penanda keistimewaan Yogyakarta karena masjid tersebut merupakan
paringan Ndalem dan juga merupakan cikal bakal berdirinya kerajaan
Mataram Islam.
Arief
memberi contoh, di Paliyan Kabupaten Gunungkidul ada Masjid Al-Huda
Sodo. Masjid tersebut dibangun pertama kali oleh Kyai Ageng Giring dan
di situ juga ada makam Kyai Ageng Giring. Menurut dia, kalau 30 masjid
dimasukkan sebagai penanda keistimewaan tentu saja nantinya akan dirawat
dan kawasan di sekitar masjid dikembangkan.
Sehingga
di situ akan menjadi pengembangan budaya, wisata dan ekonomi masyarakat
pun meningkat. ''Jadi tidak hanya masjidnya saja yang mendapat
perhatian, melainkan kawasannya juga dikembangkan. Hal ini akan menjadi
potensi wisata dan ekonomi di DIY,''ujarnya.
Sebelumnya
Kerabat Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat mengatakan setidaknya ada
enam cagar budaya yang ditetapkan ssebagai penanda keistimewaan DIY
yakni: Keraton Yogyakarta Hadiningrat, Panggung Krapyak, Tugu Pal
Putih, Puro Pakualaman, Masjid Pathok Negara dan Masjid Mataram
Kotagede.
Masjid
Pathok Negara yang tersebar di empat penjuru DIY memungkinkan sebagai
kawasan keagamaan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sementara
itu Masjid Mataram Kotagede merupakan masjid tertua peninggalan Kerajaan
Mataram Islam yang memiliki arsitektur khusus tajug lambing gantung dan
ini tidak ada di masjid-masjid luar Kotagede, kata Romo Tirun
(panggilan akrab KRT Jatiningrat). [yy/republika]