RI Lebih Getol Terbitkan Utang Syariah Dibanding Malaysia

14:24

RI Lebih Getol Terbitkan Utang Syariah Dibanding Malaysia 
Indonesia dan Filipina menjadi negara pertama yang menebitkan surat utang syariah di tahun 2015.
Indonesia terus berusaha mengejar ketertinggalan dari Malaysia dalam bisnis keuangan syariah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim Indonesia kini setidaknya sudah mulai mengungguli Negeri Jiran ini.

Bambang mengungkapkan keunggulan Indonesia setidaknya terlihat dari rutinitas penerbitan surat utang syariah (sukuk) global. Meski diakui, Indonesia memang masih tertinggal jauh dalam hal aset bank syariah dan penjualan sukuk lokal.

Menurut Bambang, pemerintah berencana menerbitkan sukuk global pada paruh pertama 2015. Penerbitan sukuk ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut dilakukan Indonesia.
Negara di kawasan Asia Tenggara dilaporkan telah menjual sukuk bernilai US$ 5 miliar dalam empat tahun terakhir. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan Malaysia sendiri yang sudah menebitkan US$ 3,25 miliar dan Qatar US$ 2 miliar.

Ernst & Young LLP yang memprediksi minimnya produk sukuk bakal bertambah dua kali lipat pada 2018, membuat lembaga konsultan Amanah Capital Group Ltd cuku yakin sukuk Indonesia bakal terserap pasar.
"Indonesia secara konsisten telah menerbitkan sukuk setiap tahunnya guna membangun pasar dan kepercayaan pelaku pasar," kata Fund Manager dari PT MNC Asset Management, Akbar Syarif seperti dikutip Dream dari laman Bloomberg, Rabu, 14 Januari 2015.

Menurut Akbar, Indonesia sanggup menyerap dana dengan berbagai strategi. "Apakah dengan tenor pendek atau panjang, sehingga basis investor menjadi lebih luas dan menambah volume transaksi," katanya.
Indonesia tercatat memiliki outstanding Sukuk yang bakal jatuh tempo antara 2018 hingga 2024. Malaysia sendiri mencatat batas jatuh tempu sukuk terlama pada 2021.

Dari catatan Bloomberg, Indonesia bersama Filipina merupakan negara pertama yang menerbitkan sukuk pada 2015.

sumber : Dream -Co

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan