Residivis Kasus Pencurian Kembali Tertangkap Dirumahnya

09:22

Aksi percobaan pencurian yang terjadi di rumah korban Ipul Agus Rianto yang beralamat di jalan Slamet Riyadi no.1 Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, akhirnya berhasil digagalkan korban setelah terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku.

Diinformasikan, senin (22/7), sekitar pukul 03.00 Wib pelaku memasuki rumah korban melalui genteng, ketika sudah didalam rumah pelaku berusaha mencari barang-barang berharga yang ada, belum sempat pelaku mengambil barang sang pemilik rumah mengetahui kedatangan pelaku.

Mengetahui aksinya dipergoki korban, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang diparkir diluar rumah korban, melihat pelaku akan kabur korban segera mengejarnya dan terjadi aksi tarik-menarik diluar rumah, dalam aksi tersebut bagian dek depan beserta plat nomor dan spion sebelah kanan sepeda motor pelaku berhasil direbut korban, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Sesaat kemudian korban segera melaporkan apa yang baru saja dialaminya ke Mapolsek Kota Lumajang. Mendapat laporan tersebut petugas Polsek segera melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Dari informasi yang didapat petugas segera mengejar pelaku yang bernama Meseman alias Miswan Hermanto (31) warga Dusun Wonosari RT. 4 RW. 3 Desa Penanggal kecamatan Candipuro, setelah terjadi kejar-kejaran, Selasa (23/7), sekitar pukul 00.30 Wib akhirnya pelaku berhasil ditangkap disektar rumahnya.

Kapolsek Kota Lumajang, Iptu Eqi Mufaqih kepada sejumlah wartawan mengatakan pelaku ini merupakan residivis dan sudah pernah ditangkap di Polsek Pasirian dalam kasus yang sama. "Pelaku sepertinya penjahat kambuhan karena sudah pernah dihukum dalam kasus pencurian juga," katanya.

Eqi Mufaqih juga mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman apakah pelaku hanya seorang diri saat melakukan aksinya kali ini atau ada komplotannya. "Namun dari sejumlah saksi yang ada mengatakan ketika kabur pelaku hanya seorang diri," pungkasnya.

*http://wartalumajang.com/peristiwa-lumajang/740-residivis-kasus-pencurian-kembali-tertangkap-dirumahnya

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan