Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui
dirinya pernah menjadi anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) selama setahun, yaitu pada 2003.
"Iya selama setahun, pada 2003 anggota Dewan Pakar PKS," ujar Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (29/10).
Pengurus DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, Dewan Pakar PKS merupakan organisasi yang sangat cair dan terbuka. Artinya, siapapun bisa menjadi dewan pakar sesuai dengan kompetensinya.
"Jadi, kalau ada orang pernah menjadi anggota Dewan Pakar PKS, tidak secara otomatis menjadi kader atau anggota PKS. Bahkan, Dewan Pakar secara organisasi tidak berada di bawah DPP PKS," ujar Mardani saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2009-2004. "Jadi, Dewan Pakar sebagaimana tertuang dalam AD/ART tersebut sudah membuka diri bagi orang yang berkompeten untuk memberikan sumbang ide dan pikiran partai," pungkasnya.
Sunandar
*sumber: pedomannews.com
"Iya selama setahun, pada 2003 anggota Dewan Pakar PKS," ujar Sudirman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (29/10).
Pengurus DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, Dewan Pakar PKS merupakan organisasi yang sangat cair dan terbuka. Artinya, siapapun bisa menjadi dewan pakar sesuai dengan kompetensinya.
"Jadi, kalau ada orang pernah menjadi anggota Dewan Pakar PKS, tidak secara otomatis menjadi kader atau anggota PKS. Bahkan, Dewan Pakar secara organisasi tidak berada di bawah DPP PKS," ujar Mardani saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2009-2004. "Jadi, Dewan Pakar sebagaimana tertuang dalam AD/ART tersebut sudah membuka diri bagi orang yang berkompeten untuk memberikan sumbang ide dan pikiran partai," pungkasnya.
Sunandar
*sumber: pedomannews.com