Wahai Para Istri, Bersegeralah untuk Suamimu

08:37

“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud kepada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)”.

ARUS globalisasi begitu cepat. Tidak saja mewarnai kehidupan remaja, tetapi juga rumah tangga. Menjamurnya gadget misalnya, tidak sedikit hubungan suami istri yang berjalan apa adanya.
Sejatinya, globalisasi, termasuk gadget memiliki sisi manfaat. Namun jika tak berhati-hati, ia juga akan menjadi “pisah pembunuh” pemiliknya.

Berdasarkan survei American Academy of Matrimonial Lawyers, satu dari lima perceraian di Amerika Serikat disebabkan oleh jejaring sosial Facebook. Dikutip dari The Frisky, 80 persen pengacara perceraian melaporkan lonjakan jumlah kasus yang menggunakan media sosial sebagai bukti perselingkuhan pasangan.
Kebanyakan bukti yang diperlihatkan adalah foto-foto mesra yang menjadi penyebab percekcokan pasangan. Kasus lainnya, banyak pasangan yang menemukan dan berselingkuh dengan mitra mereka di masa lalu.

Hal itu menjadi bukti bahwa para pasangan harus benar-benar berupaya sungguh-sungguh dan berkomitmen dalam menjaga keutuhan rumah tangganya. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang istri untuk benar-benar tidak lalai dalam menjalankan tugas mulianya kepada suami, terutama ketika suami memang benar-benar sedang berkepentingan terhadap istrinya.

Tidak ada Nanti, Tapi Siap Segera
Seorang istri yang mengharap ridha Allah tidak akan berani mendahulukan apapun selain daripada keridhoan suaminya. Maka, ketika suami memanggil, dalam keadaan apapun, apalagi kalau hanya sedang bersosial media, istri yang sholehah akan segera menemui suaminya.

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur-untuk berjima’ lalu isterinya menolak, melainkan penghuni-penghuni langit akan murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR Muslim).

Dengan kata lain, seorang istri tidak diperkenankan menunda apalagi sampai menolak ajakan suami. Jangankan dalam keadaan santai, dalam keadaan bekerja di rumah pun seorang istri wajib mendahulukan panggilan suaminya.

Hal ini tentu mengandung maslahah yang sangat besar bagi kelangsungan rumah tangga itu sendiri. Sebab, istri yang taat dan patuh terhadap suami, utamanya dalam hal panggilan khusus suaminya akan benar-benar menentramkan hati dan menyelamatkan iman sang suami. Dan, suami yang mendapati istri sedemikian patuh dan hormat, tentu akan sangat bersyukur dan sayang terhadap istrinya.

Dan, sebagai catatan, betapa seorang istri harus benar-benar taat kepada suaminya adalah apa yang Rasulullah tegaskan di dalam sebuah hadits.
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud kepada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)”.

Dengan demikian, wahai para istri, lihatlah agenda hidupmu, sudahkah selama ini benar-benar mendahulukan suami daripada yang lain.

Atau jangan-jangan, masih lebih mementingkan yang lain daripada bersegera taat kepada suami.
Ingatlah, urusan rumah tangga adalah yang paling utama dari apapun. Apalagi jika dibandingkan dengan chatting, sosial media atau apapun yang modern dan canggih yang berada dalam genggaman. Sebab, keridhoan suami adalah kunci surga bagi para istri. Dan, jika tidak diupayakan sedari dini bagaimana mentaati suami, bagaimana mungkin ada keinginan bisa mendapat ridha Ilahi? Wallahu a’lam.
 
*Hidayatullah.com

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan