Netizen: Situs Islam Diblokir, Situs PKI Dibiarkan

10:02

Netizen pertanyakan situs Islam diblokir, tapi situs PKI dibiarkan. 

Pemblokiran 19 media Islam menuai reaksi negatif para netizen. Mereka mempertanyakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menindaklanjuti permintaan Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT).

Akun milik Arridho Sudjiman mempertanyakan pemblokiran situs Islam tersebut. Pasalnya, situs tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikelola warga Indonesia, malah tidak diusik. Dia pun mengunggah foto sebuah situs yang membahas tentang komunis dan PKI.

"Situs dkwah diblokir, situs PKI yg nyata2 dilarang UU malah bebas. Negeri yg aneh! #KembalikanMediaIslam," katanya melalui @DenMacho.

Alfa Saputra™ juga mempertanyakan kinerja Kemenkominfo yang bertindak sangat aneh. "Wow 19 situs islam diblok ya? Padahal ga semuanua berisi negatif, yg PKI didiemin aja. @kemkominfo kok jadi aneh gini? #KembalikanSitusIslam," katanya melalui ‏@alfasaputra.

Pepey melalui akun ‏@ferdianprasetya mengingatkan Menkominfo Rudiantara untuk bertindak bijak. Pasalnya, situs Islam diblokir, sementara situs yang berisi tentang PKI dibiarkan saja.

"Ini yg di blok @rudiantara_id Situs PKI malah bebas. @kemkominfo."

sumber : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/03/31/nm0xo6-emnetizenem-situs-islam-diblokir-situs-pki-dibiarkan?fb_action_ids=986289684714490&fb_action_types=og.comments

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan