Lumajang, Rusaknya dinding benteng sebelah barat Kawasan Situs Biting karena
pelebaran kawasan Perumnas tidak diketahui oleh Bupati Lumajang Dr. Sjahrazad
Masdar, MA.
Hal ini disampaikan ketika dikonfirmasi Pedomannusantara.com, “ Saya kok belum tahu ya adanya kerusakan itu, belum ada laporan ke saya. Yang jelas itu harus kita jaga pelestariannya Situs Biting itu, saya tidak tahu bahwa disebelah barat hancur.”papar orang nomer satu di Lumajang itu.
Dr. Sjahrazad Masdar, MA mengatakan bahwa Pemkab akan berupaya untuk mencegah adanya pengembangan rumah lagi. “Harus segara dihentikan itu pengembangan perumahan agar tiak meluas dan merusak situs.”papar Bupati Masdar.
Sementara itu Mansur Hidayat Ketua LSM Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit (MPPM) Timur mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kerusakan Kawasan Situs Biting secara tertulis kepada Bupati Lumajang. “ Kami secara resmi sudah mengirimkan surat pelaporan kerusakan kepada Bupati maupun DPRD.”papar pria alumnus Udayana ini Minggu (21/07/2013).
Lebih lanjut Mansur Hidayat mengatakan bahwa yang penting sekarang bukan hanya janji tetapi bukti di lapangan “Bagi kita masyarakat Lumajang, ucapan Bupati tersebut harus dilaksanakan secepatnya di lapangan karena pelestarian Situs Biting dengan Perda Cagar Budaya merupakan janji yang dituangkan dalam Visi dan Misinya.”pungkas Mansur Hidayat.(lut/red).
Hal ini disampaikan ketika dikonfirmasi Pedomannusantara.com, “ Saya kok belum tahu ya adanya kerusakan itu, belum ada laporan ke saya. Yang jelas itu harus kita jaga pelestariannya Situs Biting itu, saya tidak tahu bahwa disebelah barat hancur.”papar orang nomer satu di Lumajang itu.
Dr. Sjahrazad Masdar, MA mengatakan bahwa Pemkab akan berupaya untuk mencegah adanya pengembangan rumah lagi. “Harus segara dihentikan itu pengembangan perumahan agar tiak meluas dan merusak situs.”papar Bupati Masdar.
Sementara itu Mansur Hidayat Ketua LSM Masyarakat Peduli Peninggalan Majapahit (MPPM) Timur mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kerusakan Kawasan Situs Biting secara tertulis kepada Bupati Lumajang. “ Kami secara resmi sudah mengirimkan surat pelaporan kerusakan kepada Bupati maupun DPRD.”papar pria alumnus Udayana ini Minggu (21/07/2013).
Lebih lanjut Mansur Hidayat mengatakan bahwa yang penting sekarang bukan hanya janji tetapi bukti di lapangan “Bagi kita masyarakat Lumajang, ucapan Bupati tersebut harus dilaksanakan secepatnya di lapangan karena pelestarian Situs Biting dengan Perda Cagar Budaya merupakan janji yang dituangkan dalam Visi dan Misinya.”pungkas Mansur Hidayat.(lut/red).