Bantu Kasus MA, Wakil Ketua DPR Fadli Zon Datangi Bareskrim Mabes Polri

14:15

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (31/10). Kedatangannya adalah untuk mendampingi Mursida, ibunda tersangka pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang ditahan Bareskrim Polri, MA.

Ia mengaku prihatin dengan persoalan hukum yang mendera MA itu.

"Tadi kami kerumah Ibu Mursida. kami prihatin dengan MA yang dikenakan UU ITE, juga penghinaan terhadap Jokowi," kata Fadli di Gedung Bareskrim Polri, dilansir RMOL.

Wakil Ketua Umum Partai Gerinda itu menyebut, pihaknya mengamati proses hukum yang berlangsung. Ia berharap hukum yang ditegakkan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Jangan sampai ini jadi politisasi hukum," tambahnya.

Demi membantu proses hukum yang berlangsung, Fadli memberikan seorang kuasa hukum untuk membantu kuasa hukum MA yang telah ada saat ini. Tim pembela tersebut, sambungnya, akan mendorong penangguhan penaganan dan bahkan pembebasan terhadap MA.

Fadli yang datang bersama Mursida dan ayah dari MA itu bahkan mengaku siap bila diminta sebagai jaminan untuk penangguhan hukum MA.

"Banyak kasus seperti ini. Prabowo banyak juga mengalami. Seharusnya hukum tidak pandang bulu," ujarnya.

Selain membantu kasus MA, kedatangan Fadli juga adalah untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang sebelumnya dilaporkan.

"Saya juga akan pertanyakan kasus-kasus yang kami telah laporkan, 5-7 kasus. Sudah seberapa jauh perkembangannya,"  pungkasnya.[mel/RMOL/piyungan online]

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan