Dua negara besar Eropa meminta Israel menghentikan pembangunan
pemukiman baru di tanah Palestina. kedua negara itu adalah Jerman dan
Perancis
Kementerian Luar Negeri Jerman menyampaikan keprihatinanannya atas rencana Tel Aviv untuk memperluas pembangunan pemukiman di Timur al-Quds. Ia menyerukan agar Israel segera menghentikan langkah tersebut.
Israel berencana untuk membangun lebih dari 2.600 rumah pemukim ilegal di wilayah Givat Hamatos Timur Al-Quds.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius juga mengeluarkan pernyataan yang sama dan mendesak rezim Tel Aviv untuk menghentikan pemebangunan rumah pemukim lainnya di wilayah Palestina yang diduduki.
"Kami mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk membangun 2.610 rumah di Givat Hamatos," ujar diplomat tertinggi Prancis seperti dilansir Press TV.
Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi juga mengecam rencana pembangunan unit pemukim lainnya. Ia mengatakan Israel lebih tertarik untuk mencuri tanah daripada menciptakan perdamaian.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.
Permukiman Israel dianggap ilegal oleh PBB dan sebagian besar negara karena wilayah direbut oleh rezim dalam perang tahun 1967. Dan dengan Demikian tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.
republika.co.id
Kementerian Luar Negeri Jerman menyampaikan keprihatinanannya atas rencana Tel Aviv untuk memperluas pembangunan pemukiman di Timur al-Quds. Ia menyerukan agar Israel segera menghentikan langkah tersebut.
Israel berencana untuk membangun lebih dari 2.600 rumah pemukim ilegal di wilayah Givat Hamatos Timur Al-Quds.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius juga mengeluarkan pernyataan yang sama dan mendesak rezim Tel Aviv untuk menghentikan pemebangunan rumah pemukim lainnya di wilayah Palestina yang diduduki.
"Kami mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk membangun 2.610 rumah di Givat Hamatos," ujar diplomat tertinggi Prancis seperti dilansir Press TV.
Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi juga mengecam rencana pembangunan unit pemukim lainnya. Ia mengatakan Israel lebih tertarik untuk mencuri tanah daripada menciptakan perdamaian.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.
Permukiman Israel dianggap ilegal oleh PBB dan sebagian besar negara karena wilayah direbut oleh rezim dalam perang tahun 1967. Dan dengan Demikian tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.
republika.co.id