Habib Muhsin: Silahkan FPI Dibubarkan, Tapi....

11:20

Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Ahmad Alatas, mempersilahkan pihak-pihak yang ingin membubarkan organisasi bentukan Habib Rizieq itu.

Namun dia mengingatkan, FPI menurutnya ormas resmi dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2009.

"Silahkan saja kalau FPI bisa dibubarkan. Tapi kalau dibubarkan ada rekayasa hukum dan kami akan melawan sesuai syariat Islam. Ada yang mengatakan membubarkan FPI, tidak ada masalah," kata Habib Muhsin saat konferensi pers di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (13/10), dilansir tribunnews.

Pengganti Habib Rizieq itu menegaskan FPI tidak akan pernah hilang sebelum hukum ditegakkan dan selama liberalisme masih terjadi, serta antek-antek asing dan aseng bercokol di tanah air.

"Kalau FPI dibubarkan lima menit lagi akan ada FPI lagi dengan nama lain. Yang penting tegakkan hukum, hilangkan liberal, asing dan aseng. Kalau sudah hilang, FPI akan bubar sendiri," ujarnya.

"Tapi selama asing dan aseng bercokol menghancurkan tatanan Indonesia, FPI tidak akan bubar," ujarnya.

"Kami ini setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 yang asli,'' tegas Habib Muhsin menambahkan.

Sebagaimana diberitakan, usul pembubaran FPI bermula dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Bubarkan saja (FPI), tinggal kita cari caranya gimana bubarinnya kan," tegas Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI JL Medan Merdeka, Senin pekan lalu (6/10/2014).

Keinginan Ahok membubarkan FPI sebagai bentuk reaksi karena FPI menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. FPI telah berulang kali menggelar aksi penolakan tersebut.

*piyungan online

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan