Pertemuan tertutup antara Progres’98
dan Rachmawati Soekarnoputri dengan Pimpinan DPR RI terkait penundaan
pelantikan Presiden terpilih versi KPU, Joko Widodo disebabkan dugaan
kecurangan Pilpres 2014 dan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Joko diantaranya
menghasilkan keputusan upaya penyelidikan yang akan dilakukan pihak DPR.
Melansir rilis resmi, Progres’98, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (9/10), itu mengeluarkan beberapa kesimpulan, diantaranya,
1. Pihak pimpinan DPR RI akan segera memanggil Jaksa Agung dan Komisioner KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus Jokowi yang telah kami adukan.
2. Pemanggilan Jaksa Agung dan Komisioner KPK oleh pimpinan DPR akan dilakukan secara terbuka kepada publik. Bila ditemukan adanya indikasi keterlibatan Jokowi dalam kasus KKN, maka akan menjadi pertimbangan bagi MPR RI untuk tidak melantik Jokowi-Kalla.
3. Berbagai dokumen kasus yang diduga melibatkan Jokowi-Kalla telah kami serahkan kepada pimpinan DPR. Dokumen-dokumen tersebut berupa serangkaian fakta praktek korupsi yang secara sengaja telah diabaikan oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Ketua Umum Progres’98, Faizal Assegaf, memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI yang telah menjalin kerjasama dalam gerakan anti korupsi serta mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan kepentingan nasional.
Melansir rilis resmi, Progres’98, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (9/10), itu mengeluarkan beberapa kesimpulan, diantaranya,
1. Pihak pimpinan DPR RI akan segera memanggil Jaksa Agung dan Komisioner KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus Jokowi yang telah kami adukan.
2. Pemanggilan Jaksa Agung dan Komisioner KPK oleh pimpinan DPR akan dilakukan secara terbuka kepada publik. Bila ditemukan adanya indikasi keterlibatan Jokowi dalam kasus KKN, maka akan menjadi pertimbangan bagi MPR RI untuk tidak melantik Jokowi-Kalla.
3. Berbagai dokumen kasus yang diduga melibatkan Jokowi-Kalla telah kami serahkan kepada pimpinan DPR. Dokumen-dokumen tersebut berupa serangkaian fakta praktek korupsi yang secara sengaja telah diabaikan oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Ketua Umum Progres’98, Faizal Assegaf, memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI yang telah menjalin kerjasama dalam gerakan anti korupsi serta mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan kepentingan nasional.
sumber : Spektanews
Pertemuan tertutup antara Progres’98 dan Rachmawati Soekarnoputri
dengan Pimpinan DPR RI terkait penundaan pelantikan Presiden terpilih
versi KPU, Joko Widodo disebabkan dugaan kecurangan Pilpres 2014 dan
dugaan kasus korupsi yang melibatkan Joko diantaranya menghasilkan
keputusan upaya penyelidikan yang akan dilakukan pihak DPR.
Melansir rilis resmi, Progres’98, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (9/10), itu mengeluarkan beberapa kesimpulan, diantaranya,
1. Pihak pimpinan DPR RI akan segera memanggil Jaksa Agung dan Komisioner KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus Jokowi yang telah kami adukan.
2. Pemanggilan Jaksa Agung dan Komisioner KPK oleh pimpinan DPR akan dilakukan secara terbuka kepada publik. Bila ditemukan adanya indikasi keterlibatan Jokowi dalam kasus KKN, maka akan menjadi pertimbangan bagi MPR RI untuk tidak melantik Jokowi-Kalla.
3. Berbagai dokumen kasus yang diduga melibatkan Jokowi-Kalla telah kami serahkan kepada pimpinan DPR. Dokumen-dokumen tersebut berupa serangkaian fakta praktek korupsi yang secara sengaja telah diabaikan oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Ketua Umum Progres’98, Faizal Assegaf, memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI yang telah menjalin kerjasama dalam gerakan anti korupsi serta mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan kepentingan nasional. - See more at: http://www.spektanews.com/2014/10/kasus-korupsi-kemungkinan-batalkan.html#sthash.Im2AGvdm.dpuf
Melansir rilis resmi, Progres’98, pertemuan yang berlangsung pada Kamis (9/10), itu mengeluarkan beberapa kesimpulan, diantaranya,
1. Pihak pimpinan DPR RI akan segera memanggil Jaksa Agung dan Komisioner KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus Jokowi yang telah kami adukan.
2. Pemanggilan Jaksa Agung dan Komisioner KPK oleh pimpinan DPR akan dilakukan secara terbuka kepada publik. Bila ditemukan adanya indikasi keterlibatan Jokowi dalam kasus KKN, maka akan menjadi pertimbangan bagi MPR RI untuk tidak melantik Jokowi-Kalla.
3. Berbagai dokumen kasus yang diduga melibatkan Jokowi-Kalla telah kami serahkan kepada pimpinan DPR. Dokumen-dokumen tersebut berupa serangkaian fakta praktek korupsi yang secara sengaja telah diabaikan oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Ketua Umum Progres’98, Faizal Assegaf, memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI yang telah menjalin kerjasama dalam gerakan anti korupsi serta mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan kepentingan nasional. - See more at: http://www.spektanews.com/2014/10/kasus-korupsi-kemungkinan-batalkan.html#sthash.Im2AGvdm.dpuf