Pendukung Prabowo yang tergabung dalam Jaringan Merah Putih (JMP)
tergerak untuk membantu keluarga MA yang sekarang meringkuk di penjara
karena kasus mem-bully Jokowi. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.
(Baca: Tukang Sate Pem-Bully Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara)
Berikut pernyataan dari JMP yang kami kutip dari akun fb Nanik S Deyang, Ketua Presidium JMP.
sumber : piyungan online
Berikut pernyataan dari JMP yang kami kutip dari akun fb Nanik S Deyang, Ketua Presidium JMP.
Sehubungan dengan banyak permintaan pembukaan no rek untuk membantu orang tua MA, dimana saat ini MA terkena kasus penghinaan kepada Bapak Joko Widodo, maka kami umumumkan no rek dimana anda bisa membantu keluarga MA. Sekedar informasi MA yang sehari pendapatnnya 35 ribu/hari adalah tulang punggung keluarga, sehingga apabila MA ditahan, maka adik-adiknya terancam akan putus sekolah, dan tentu saja sangat sulit untuk membiayai hidup sehari-hari.
Jaringan Merah Putih saat ini masih dalam proses pengesahan legalnya, sehingga kami belum bisa mengurus rekening ke bank, sehingga untuk sementara kami meminjam no rek kosong milik KMP (Kelompok Media Peluang) yang selama ini memang digunakan untuk CSR perusahaan.
Jadi untuk anda yang ingin membantu MA, mulai hari ini bisa menyumbang melalui no rek : 566.0310.659 bank BCA atas nama PT Pranata Inti Media.
Semoga bantuan saudara-saudara sekalian berapapun akan meringankan beban penderitaan keluarga MA.
Salam Satu Hati untuk NKRI
Nanik S Deyang
sumber : piyungan online