foto : ilustrasi |
Seperti yang dijelaskan oleh Wakil Bupati Lumajang, Drs. As'at M.Ag, banyaknya mart, toserba maupun swalayan yang tersebar diseluruh Kabupaten, seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi bagi para pelaku pasar tradisional, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kebersihan.
Disisi lain Wabup juga menyadari bahwa keberadaan pasar modern memang sangat berpengaruh kepada keberadaan pasar tradisional. Tidak hanya pasar tradisional, keberadaan mart dan toserba dibeberapa tempat juga secara tidak langsung berhasil membunuh toko kecil dan kelontong didaerah sekitar keberadaannya.
“jika di biarkan, hal ini akan mengancam keberadaan pasar tradisional yang ada di kabupaten lumajang” katanya.
Mempertimbangkan hal tersebut pemkab telah berkomitmen yang kemudian dituangkan dalam sebuah kebijakan berupa penghentian pemberian ijin kepada pasar modern yang akan dibangun di Kabupaten Lumajang.
Wabup berharap momen ini mampu di manfaatkan oleh para pelaku usaha pasar tradisional untuk segera berbenah sehingga siap bersaing dengan pasar modern. (humaslmj) lumajang.go.id