Pernyatan Sikap Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia DKI Jakarta Soal Wacana Ahok Legalkan Miras

11:29

Jakarta bukan hanya Ibukota negara besar Indonesia, namun salah satu kota terpadat dan tersibuk di dunia dan merupakan pintu gerbang negara dengan penduduk Muslim terbesar di Indonesia. Jumlah penduduk di DKI Jakarta menurut data terakhir tahun 2012 adalah 9.761.407 jiwa, dengan perbandingan jumlah Pria 5.026.839 jiwa dan jumlah Wanita 4.735.018 jiwa. Potensi besar ini sangat produktif bila dikerahkan dengan sebuah usulan Peningkatan Produktivitas.

Usulan peningkatan produktivitas dapat berupa penghargan kepada mereka yang memberi masukan untuk kebersihan lingkungan, usulan solusi mutakhir pengentasan kemacetan, peningkatan gairah mengunakan sepeda menuju kantor untuk mengurangi polusi, semarak pengajian dimasjid-masjid untuk meningkatkan suasana religi dan menekan angka kejahatan bahkan usulan pembersihan kali cilwung dan memanfatkanya sebagai wisata air dan sebagainya yang mendukung DKI Jakarta menjadi kota yang indah dan berdasa saing tingi.

Alih-alih usulan-usulan diatas untuk diangkat kepermukan, kini justru Basuki Tjahja Purnama yang biasa dipangil ahok mengusulkan kebijakan yang belum pernah terjadi di negara ini, yaitu legalisasi minuman keras. Sebuah kebijakan (baca: ketidakbijakan) yang: Aneh, Asing, Amoral, Kriminal, bertentangan dengan nilai-nilai spirtual dan khususnya agama Islam sebagai agama terbesar yang dianut oleh 85,36% penduduk DKI Jakarta.

Apakah ini karena ternyata DKI memilki saham diprodusen minuman keras tersebut? Untuk diketahui bahwa: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilki saham sebesar 26,25 persen di BUMD PT Delta Djakarta, Tbk. Perusahan daerah ini merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional, seperti Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout. Kalau ternyata karena ini, maka uang telah menjadi berhala baru dan ahok benar-benar telah mengadaikan moral, ketentraman, etika, kedamaian, dengan melegalkan miras. Mengapa? Karena berbagai jurnal kedokteran telah merils banyak dampak dari meminum minuman keras yang menurut berbagai sumber jurnal dapat tersaji sebagi berikut:
1. Orang yang terpengaruh minuman keras dapat melukai atau bahkan membunuh orang lain tanpa sadar akibat efek samping dari minuman keras. Artinya
meningkatnya angka kriminalitas.
2. Orang yang minum minuman keras dapat hilang akal sehatnya sehinga bisa melakukan hal-hal yang merugikan dirnya sendir dan juga orang lain disekitarnya, bahkan membuat dirnya sendir celaka besar.
3. Secara tidak langsung mengajak orang lain untuk menjadi pecandu alkohol minuman keras karena sebagian keuntungan perusahan miras langananya akan digunakan untuk promosi minuman keras. Artinya punya efek menular yang akut dan sistemik.
4. Menyesal seumur hidup karena ketika mabuk melakukan sesuatu hal yang buruk di luar kesadaranya sehinga harus mendekam di penjara untuk waktu yang sangat lama. Artinya menjadikanya sebagai sampah masyarakat.
5. Menerima persepsi atau pandangan negatif dari masyarakat sehinga sulit untuk mendapatkan kepercayan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Pecandu minuman yang mengandung alkohol (minol) akan mengalami perubahan sikap dan perilaku baik secara sadar maupun tidak sadar. Atas dasar hal-hal tersebut diatas, maka Kami Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia ( MIUMI) DKI Jakarta menyatakan sikap untuk menuntut hal-hal sebagai berikut:

1. Batalkan wacana untuk melegalisasikan miras demi ketentraman, kedamaian, penghormatan kepada masyarakat umum dan norma-norma agama sebagai bangsa yang beragama, beradab dan ber-Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Cabut perkatan ahok yang melukai umat beragama dan menghentikan semua pembahasan soal egalisasi miras serta membuat pernyatan pers untuk hal tersebut.

Jakarta, 16 Desember 2014
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia
MIUMI – DKI JAKARTA
Fahmi Salim, Lc, MA Ir. Haikal Hasan, MM
Ketua Sekjen

(miumi/abr/dakwatuna)

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan