[Eksekusi Mati Warganya] Australia Bujuk Indonesia

13:36


Menteri Luar Negeri Julia Bishop mengatakan Australia masih terus berupaya menyelamatkan dua warganya dari regu tembak Indonesia, setelah Jakarta memperlihatkan keseriusan menjalankan hukuman mati terhadap enam terpidana kasus narkoba.

"PM Tonny Abbott telah menulis surat lagi kepada Presiden Joko Widodo," ujar Bishop seperti dikutip AFP.. "Australia akan terus membuat pernyataan di level tertinggi."

Brasil dan Belanda marah, dan menarik duta besarnya dari Indonesia, menyusul eksekusi warga kedua negara bersama empat terpidana asal Vietnam, Malawi, Nigeria, dan satu perempuan Indonesia.

Eksekusi mati ini adalah sikap tegas Pemerintah Jokowi memberantas narkoba, namun menimbulkan kekhawatiran bagi seluruh warga asing terpidana mati lainnya.

Dua warga Australia, yang merupakan bagian dari Bali Nine, tertangkap saat mencoba menyelundupkan heroin ke Indonesia tahun 2005. Myuran Sukumaran, salah satunya, masuk dalam daftar yang akan menghadapi regu tembak setelah permohonan grasi-nya ditolak.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan Sukumaran akan dieksekusi bersama Andrew Chan, yang masih menunggu keputusan banding. Chan dan Sukumaran bersama-sama berusaha menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Bishop berusaha mengelak dari pertanyaan apakah Australia akan menarik diplomatnya dari Jakarta. Ia hanya mengatakan akan terus memohon kepada pemerintah Indonesia agar dua warganya tidak dihukum mati.

Kemlu Indonesia, menurut Bishop, telah menjawab surat pertama. Jakarta, katanya, menolak representasi Australia atas dasar Indonesia menghadapi krisis perdagangan narkoba dan yakin hukuman mati harus diterapkan.

"Posisi lama pemerintah Australia adalah menentang hukuman mati, dan kami menentang warga negara kami dihukum mati negara lain," ujar Bishop.

"Saya tidak percaya menghukum mati seseorang akan memecahkan masalah narkoba," lanjut Bishop.

Namun, masih menurut Bishop, ini adalah hukuman Indonesia dan harus menjadi pengingat bawah pelanggaran narkoba menimbulkan hukuman berat di Indonesia.

"Presiden Widodo berjanji tidak akan ada pengampunan bagi pengedar narkoba terpidana mati, termasuk orang asing," ujar Bishop. [inilah]

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan