Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr.
Hamid Fahmi Zarkasy mengatakan bahwa, kreteria radikal di Indonesia
sangat sulit diukur. Padahal, kelompok sekuler, liberal dan kaum komunis
juga radikal.
“Apa yang disebut radikal itu tidak hanya untuk orang Islam, tetapi
orang komunis radikal juga ada, sekuler dan liberal yang radikal juga
ada,” ujar Dr. Hamid beberapa waktu lalu, dikutip dari hidayatullah.com, Jum’at (10/4/2015).
Sebelum pemblokiran situs media Islam oleh Kemenkominfo atas instruksi
BNPT terjadi, pemerintah melalu Menteri Tenaga Kerja (Menaker) juga
berencana melarang tenaga kerja asing (TKA) yang berprofesi guru agama
dan dosen teologi. Demikian dilaporkan hidayatullah.com, Februari lalu.
Larangan itu menurut Dr. Hamid sudah diimplementasikan sejak Januari
lalu melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.40
tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.
Menurut Menaker M. Hanif Dhakiri, pelarangan ini sebagai salah satu
upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian
benih-benih radikalisasi di kelompok agama manapun.
Namun menurut Hamid, subtansi pelarangan guru agama asing mengajar di
sekolah dan pesantren di Indonesia karena alasan radikalisasi agama itu
akan sulit diukur.
Jika dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permen Menaker) itu
mempersoalkan radikalisme agama, mengapa mereka tidak mempersoalkan
radikalisme orang-orang liberal, sekuler, pluralisme maupun komunis yang
sama-sama juga bisa membahayakan NKRI?
“Radikalisasi itu tidak hanya untuk orang Islam melainkan juga pada
aliran sekuler, liberal, pluralisme dan juga komunis,” tegas Hamid.
Selain alasan radikalisme itu, jika Menaker ingin menciptakan keamanan
dalam kerukunan antar umat beragama, menurut Hamid bukan hanya radikal
saja yang dilarang, tetapi yang sesat juga harus dilarang.
“Masa melarang yang radikal, tetapi membiarkan yang sesat seperti syiah
dan aliran lainnya yang menyimpang, itu kan nggak masuk akal,” ujar
Hamid.
Selama ini, menurut Hamid, “nggak ada guru agama asing yang mengajar di
sekolah ataupun pesantren yang menyebabkan radikalisasi agama di
Indonesia.”
“Kebijakan yang mengada-ada, itu urusan Menteri Agama (Menag). Menaker
mending fokus ngurusin TKI maupun TKW,” pungkas Hamid.
(adibahasan/arrahmah.com)
Your Ads Here
Relawan Digital
News
MIUMI: Kreteria radikal juga harus terapkan pada kelompok sekuler, liberal dan komunis
Artikel Terkait
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
Penulisan markup di komentar
- Untuk menulis huruf bold gunakan
<strong></strong>
atau<b></b>
. - Untuk menulis huruf italic gunakan
<em></em>
atau<i></i>
. - Untuk menulis huruf underline gunakan
<u></u>
. - Untuk menulis huruf strikethrought gunakan
<strike></strike>
. - Untuk menulis kode HTML gunakan
<code></code>
atau<pre></pre>
atau<pre><code></code></pre>
, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)