Wali Kota Bandung Ridwan Kamil punya usul untuk menanggulangi
prostitusi. Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, rencana jangka
panjang Pemkot Bandung adalah menerapkan hukuman untuk pria hidung
belang pemakai jasa bisnis seks.
"Sedang direncanakan, menghukum si penggunanya," kata Emil saat ditemui
di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin
(25/5/2015), dilansir KOMPAS.
Lebih lanjut Emil menambahkan, aturan tersebut sebenarnya bukan inovasi
baru. Beberapa negara maju sudah menggunakan aturan tersebut. "Seperti
di Swedia," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kawasan prostitusi Saritem kembali bergejolak
setelah razia yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kota
Bandung dan Kepolisian. Untuk menanggulangi gejolak sosial di kawasan
tersebut, Wali Kota Bandung pun berencana membentuk Satuan Tugas
(Satgas) khusus untuk menangani masalah prostitusi di Kota Bandung.
"Kami sedang menyiapkan Satgas khusus untuk melawan
prostitusi-prostitusi seperti Satgas PKL. Sedang disiapkan (konsepnya),"
kata Emil saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota
Bandung, Senin (25/5/2015).
Emil menjelaskan, pembentukan Satgas Prostitusi ini bukan karena Bandung
darurat prostitusi. Menurut dia, Ini merupakan salah satu upaya
penghematan tenaga untuk melawan prostitusi di Kota Bandung yang juga
kian kreatif.
"Kita harus cari cara kreatif sebagai solusi di masa depan. Capek kan main razia-raziaan," tuturnya.
Sebelum membentuk Satgas, saat ini Pemkot Bandung melalui Satpol PP
tengah gencar melakukan razia-razia ke lokasi-lokasi indekost. "Pemkot
akan konsisten terus-terusan lakukan razia," paparnya.
[piyungan]
Your Ads Here
Artikel Terkait
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
Penulisan markup di komentar
- Untuk menulis huruf bold gunakan
<strong></strong>
atau<b></b>
. - Untuk menulis huruf italic gunakan
<em></em>
atau<i></i>
. - Untuk menulis huruf underline gunakan
<u></u>
. - Untuk menulis huruf strikethrought gunakan
<strike></strike>
. - Untuk menulis kode HTML gunakan
<code></code>
atau<pre></pre>
atau<pre><code></code></pre>
, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)