REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din
Syamsuddin mengatakan MUI telah memberikan fatwa tentang pilpres 9 Juli
mendatang. Ia menyerukan agar umat Islam memberikan suaranya dalam
pesta demokrasi.
"MUI, lewat pertemuan seluruh ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih itu hukumnya wajib. Maka, kebalikannya, kalau tidak memilih hukumnya haram," katanya di kantor presiden, Senin (7/7).
Menurutnya, hal tersebut sangatlah penting untuk meneruskan misi profetik dan kenabian.
"Kami ingin sampaikan untuk gunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik, ke arah kehidupan bangsa kita ini," katanya.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/07/07/n8btw9-mui-memilih-hukumnya-wajib
"MUI, lewat pertemuan seluruh ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih itu hukumnya wajib. Maka, kebalikannya, kalau tidak memilih hukumnya haram," katanya di kantor presiden, Senin (7/7).
Menurutnya, hal tersebut sangatlah penting untuk meneruskan misi profetik dan kenabian.
"Kami ingin sampaikan untuk gunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik, ke arah kehidupan bangsa kita ini," katanya.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/07/07/n8btw9-mui-memilih-hukumnya-wajib