Dalam memilih menteri yang akan menjadi pembantunya, Presiden Jokowi
seharusnya tidak melupakan atau mengabaikan konsep revolusi mental yang
dikumandangkannya saat kampanye pilpres.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam rilisnya, Rabu (23/10/2014).
Kata Neta, esensi dari revolusi mental adalah penegakan supremasi hukum,
perbaikan birokrasi, pemberantasan korupsi, bebas kolusi maupun
nepotisme.
"Sayangnya Jokowi seakan mulai mengabaikan esensi revolusi mental tersebut," tuturnya.
Setidaknya hal itu terlihat dari diangkatnya menantu Hendropriyono yaitu Mayjen TNI Andika Perkasa sebagai
Komandan Paspampres. Lalu diangkatnya menantu Luhut Panjaitan yaitu
Kolonel Inf Maruli Simanjuntak sebagai Komandan Grup A Paspampres.
Hendropriyono dan Luhut Panjaitan adalah tim sukses Jokowi saat pilpres.
"Sepertinya ada upaya balas jasa yang dilakukan Jokowi terhadap kedua
jenderal purnawirawan itu. Padahal sebelumnya Jokowi menekankan konsep
politiknya adalah koalisi tanpa kompensasi atau balas jasa," tegasnya.
Neta berharap ke depan, dalam menyusun kabinetnya, Jokowi konsisten
dengan cita-cita revolusi mental, sehingga tidak terjebak pada nepotisme
dan upaya balas jasa. Dengan demikian Jokowi bisa membangun kabinet
yang profesional. Konsep bekerja untuk bekerja bisa berjalan efektif dan
maksimal.
"Hanya sikap konsisten pada Revolusi Mental, upaya penegakan supremasi
hukum, perbaikan birokrasi, pemberantasan korupsi, pemerintahan bebas
kolusi maupun nepotisme, bisa dilakukan dengan tegas dan konsisten,"
katanya. (sumber Okezone.com)
Your Ads Here
Artikel Terkait
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
Penulisan markup di komentar
- Untuk menulis huruf bold gunakan
<strong></strong>
atau<b></b>
. - Untuk menulis huruf italic gunakan
<em></em>
atau<i></i>
. - Untuk menulis huruf underline gunakan
<u></u>
. - Untuk menulis huruf strikethrought gunakan
<strike></strike>
. - Untuk menulis kode HTML gunakan
<code></code>
atau<pre></pre>
atau<pre><code></code></pre>
, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)