Lolos masuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mewakili Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, tokoh Syiah Jalalludin Rakhmat
berharap memperjuangkan pluralisme, kalangan Nashrani dan kaum
minoritas.
“Pluralisme bagi setiap agama manapun,” ucapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk REVOLUSI MENTAL dengan tema “Dari Ali Hingga Jokowi” yang akan dilaksanakan Hari Rabu, 15 oktober 2014, di Auditorium Nurcholish Madjid Paramadina.
Adapun secara detil cita-cita yang ingin diwujudkannyaadalah membantu segenap agama minoritas dan kelompok tertindas dalam hal apapun. Ia memberi contoh, akan memberikan advokasi. Untuk agama Nasrani ia akan bela sesuai dengan ajarannya. Dan seterusnya sesuai dengan agamanya masing-masing dalam menyelesaikan persoalan di tengah kehidupan masyarakat.
“Pluralisme itu mengadili masyarakat sesuai dengan agamanya masing-masing,” demikian harapannya.
Sebelum ini, saat lolos ke DPR, ia sempat mengatakan ingin duduk di Komisi VIII yang membidangi agama dan ingin memfokuskan terbentuknya undang-undang perlindungan agama.
Ia mengaku, akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan terpilih dan siap keluar jika tidak ada kontribusi yang dapat diperjuangkan.
“Jika tidak melakukan apa-apa, saya akan keluar dari parlemen,” janjinya.(hidayatullah.com)
“Pluralisme bagi setiap agama manapun,” ucapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk REVOLUSI MENTAL dengan tema “Dari Ali Hingga Jokowi” yang akan dilaksanakan Hari Rabu, 15 oktober 2014, di Auditorium Nurcholish Madjid Paramadina.
Adapun secara detil cita-cita yang ingin diwujudkannyaadalah membantu segenap agama minoritas dan kelompok tertindas dalam hal apapun. Ia memberi contoh, akan memberikan advokasi. Untuk agama Nasrani ia akan bela sesuai dengan ajarannya. Dan seterusnya sesuai dengan agamanya masing-masing dalam menyelesaikan persoalan di tengah kehidupan masyarakat.
“Pluralisme itu mengadili masyarakat sesuai dengan agamanya masing-masing,” demikian harapannya.
Sebelum ini, saat lolos ke DPR, ia sempat mengatakan ingin duduk di Komisi VIII yang membidangi agama dan ingin memfokuskan terbentuknya undang-undang perlindungan agama.
Ia mengaku, akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan terpilih dan siap keluar jika tidak ada kontribusi yang dapat diperjuangkan.
“Jika tidak melakukan apa-apa, saya akan keluar dari parlemen,” janjinya.(hidayatullah.com)