Sedang ramai berita Syeikh Yusuf Qaradhawi ditetapkan sebagai buruan
Interpol. Entah dari mana "fatwa" ini berasal. Yang pasti beliau sebagai
salah satu ulama moderat di abad 20-21.
Qaradhawi, beliau adalah salah satu ulama yang dihormati dan dijadikan
rujukan oleh kalangan Ikhwan (panggilan bagi Ikhwanul Muslimin), di
seluruh dunia. Fatwa terbatas tentang ucapan natal seharusnya menjadi
bukti bagi barat bahwa beliau sama sekali tak berbahaya. Pun barat
menyetujui, dengan melepaskan Ikhwan dari label organisasi teroris. Toh
partai hijau (Islam) yang ada di eropa, juga diisi oleh kalangan Ikhwan.
Kalau boleh merujuk Ulil dan Zuhairi Misrawi, corak islam eropa memang
kental nuansa Ikhwan (kalo ga salah ingat). Islam yang modern dengan
mudah berbaur dengan masyarakat eropa, menjadi pengacara, akuntan,
politisi maupun pengusaha muslim dengan mudah akan dilabelkan pada
Ikhwan (selain keturunan Turki tentunya).
Menjadi sangat lucu bila menghubungkan Ikhwan dengan gerakan radikal
atas nama Islam, yang jelas-jelas menolak eksistensi negara. Bagi
Ikhwan, negara adalah entitas yang tak bisa ditolak. Sejalan dengan
Afghani, persatuan Islam bisa saja dijalankan oleh negara-negara, tanpa
harus menghapus sama sekali eksistensi negara, seperti beberapa
cita-cita gerakan lain.
Soal hubungan Ikhwan dan negara, Indonesia mempunyai sejarah yang patut
menjadi rujukan. Pasca kemerdekaan, Indonesia membutuhkan pengakuan dari
negara lain. Berangkatlah Sutan Syahrir, Agus Salim dan AR Baswedan ke
Mesir. Di sana ketiganya menemui pimpinan Ikhwan, Hasan Al Banna. Dengan
lobi Ikhwan, Raja Farouk pimpinan Mesir saat itu, mengakui kemerdekaan
Indonesia.
Hasan Al Banna mengatakan bahwa kemerdekaan RI juga sebagai bentuk
kemenangan dan persatuan umat Islam. Jadi tak heran bila negara-negara
eropa menghapus Ikhwan dari daftar organisasi keras.
(Ibnu Dwi Cahyo)
sumber : piyungan online
Your Ads Here
Artikel Terkait
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
Penulisan markup di komentar
- Untuk menulis huruf bold gunakan
<strong></strong>
atau<b></b>
. - Untuk menulis huruf italic gunakan
<em></em>
atau<i></i>
. - Untuk menulis huruf underline gunakan
<u></u>
. - Untuk menulis huruf strikethrought gunakan
<strike></strike>
. - Untuk menulis kode HTML gunakan
<code></code>
atau<pre></pre>
atau<pre><code></code></pre>
, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)