Pengesahan Perkap Jilbab Polwan akan Dicatat Sejarah

13:29

Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu. 
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Maneger Nasution, mendesak Kapolri Jendral Sutraman untuk segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) jilbab polwan yang hingga saat ini statusnya masih belum ada kepastian.

Menurut Maneger, pengesahan perkap polwan bisa menjadi sebuah gebrakan yang akan dicatat sejarah. "Jika perkap segera disahkan, maka ini akan dicatat oleh sejarah," kata Maneger saat dihubungi ROL, Rabu (30/12).

Sebaliknya, kata Maneger, jika kapolri tidak segera mengesahkan perkap jilbab polwan maka penundaan ini juga akan dicatat sejarah. Karena, menggunakan jilbab merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh ditunda-tunda dan negara wajib memenuhinya.

Penundaan ini, kata Maneger, tentunya akan menambah daftar panjang tindak pelanggaran HAM. Apalagi, sebelumnya penegakan HAM  di Indonesia terkenal longgar dan banyak dikritik dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Sutarman mengatakan perkembangan perkap jilbab polwan masih berada pada tahap perencanaan dan pengadaan anggaran. Ia mengaku tidak akan menandatangani perkap jilbab polwan sebelum pengadaan terlaksana.*republika

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan