Pekerjaan rumah bidang hukum Presiden Joko Widodo siap menanti untuk
diselesaikan pada 2015. Tahun pertama masa kepemimpinanya menjadi
pembuktian atas janji politik selama Pilpres 2014 lalu.
Satu hal yang melekat pada diri Jokowi saat kampanye Pemilu Presiden
yakni akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Pernyataan itu
memiliki makna yang tidak sederhana. Tak terkecuali dalam penegakan
hukum. Sejumlah masalah besar menunggu penyelesaiannya di pemerintahan
Jokowi.
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan
Trimedya Pandjaitan menyebutkan penyelesaian kasus HAM masa lalu menjadi
salah satu poin Sembilan Nawa Cita. Menurut dia, pemerintahan Jokowi
harus menyelesaikan masalah HAM masa lalu.
"Sekaligus untuk mewujdukan visi dan misi pemerintahan Jokowi-JK dalam
penegakan hukum dan HAM," kata Trimedya di Jakarta, Selasa 30 Desember
2014.
Trimedya menyebutkan sejumlah pelanggaran HAM masa lalu yang hingga saat
ini belum tuntas di antaranya kasus Papua (1996-1998), Peristiwa
Tanjung Priok (1984), Kasus Talangsari Lampung (1989), Kasus 27 Juli
(1996), penembakan Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan sosial pada
Mei 1998, hingga penculikan aktivis serta tewasnya aktivis HAM Munir
Said Thalib.
"Ini menjadi salah satu tantangan berat pemerintahan Jokowi-JK," tambah anggota Komisi Hukum DPR RI ini.
Selain masalah HAM masa lalu, pemerintahan Jokowi juga memiliki
pekerjaan rumah yang tidak ringan di masalah korupsi. Sejumlah perkara
besar hingga saat ini belum tuntas penyelesaiannya seperti kasus
pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp6,8 triliun, kasus BLBI,
kasus Bus Transjakarta serta sejumlah kasus hukum lainnya.
Keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari unsur partai
politik juga menjadi pertaruhan pemerintahan Jokowi dalam penegakan
hukum yang bersentuhan dengan sejumlah aktor politik.
Pemerintahan Jokowi harus tegak lurus dalam menegakkan hukum tanpa
pandang bulu. Supremasi hukum tanpa tawar menawar harus ditonjolkan oleh
pemerintahan yang mengklaim tunduk pada konstitusi dan rakyat.
Konstitusi secara tegas menyebutkan Indonesia adalah negara hukum.
Jokowi harus membuktikan ucapan politiknya saat Pilpres 2014 lalu.
[mdr/fs] *piyungan online
Your Ads Here
Artikel Terkait
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
Penulisan markup di komentar
- Untuk menulis huruf bold gunakan
<strong></strong>
atau<b></b>
. - Untuk menulis huruf italic gunakan
<em></em>
atau<i></i>
. - Untuk menulis huruf underline gunakan
<u></u>
. - Untuk menulis huruf strikethrought gunakan
<strike></strike>
. - Untuk menulis kode HTML gunakan
<code></code>
atau<pre></pre>
atau<pre><code></code></pre>
, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)