Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu menunda eksekusi mati terhadap warga Australia yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kalau menunda itu menandakan Jokowi takut Australia karena Wikileaks
akan membongkar sadapan Australia terhadap Jokowi saat Pilpres, ini bisa
berdampak ke Jokowi sendiri,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada
intelijen, Senin (9/3).
Menurut Muslim, nampaknya ada yang ditutup-tutupi Jokowi saat menunda eksekusi mati terhadap warga Australia itu.
“Nampak sekali ada yang ditutupi-tutupi. Kalau benar kenapa harus
menunda. Harusnya Jokowi tidak perlu takut ke Australia sebagaimana yang
diucapkan selama ini,” jelas Muslim.
Muslim meminta Jokowi untuk segera melakukan eksekusi terhadap warga negara asing yang mengedarkan narkoba.
“Bukan hanya Australia, semua warga asing bisa dijatuhi hukuman mati,” jelas Muslim.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung menyatakan penundaan eksekusi terhadap
terpidana mati gelombang kedua disebabkan persoalan teknis dan mengenai
waktu.
Penundaan pun bukanlah pembatalan yang dapat menjadikan sejumlah
terpidana mati gelombang tahap dua lolos dari peluru panas regu tembak.
Penundaan eksekusi sebagai bentu respon permintaan dari pemerintah
Australia yang mengizinkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk
melewatkan waktu lebih lama dengan keluarga mereka. Selain kedua warga
negara Australia itu, terdapat lima warga negara yang akan dieksekusi
yakni 1 dari Prancis, 1 dari Brazil, 1 dari Ghana, 1 dari Nigeria dan 1
dari Indonesia, serta seorang perempuan dari Filipina.
Sumber: intelejen.co.id ,
piyungan online
Your Ads Here
Artikel Terkait
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
Penulisan markup di komentar
- Untuk menulis huruf bold gunakan
<strong></strong>
atau<b></b>
. - Untuk menulis huruf italic gunakan
<em></em>
atau<i></i>
. - Untuk menulis huruf underline gunakan
<u></u>
. - Untuk menulis huruf strikethrought gunakan
<strike></strike>
. - Untuk menulis kode HTML gunakan
<code></code>
atau<pre></pre>
atau<pre><code></code></pre>
, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)